Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar paripurna pengisian kekosongan kursi wakil ketua Selasa (27/11) pekan depan. Agenda tersebut diputuskan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD setelah menyetujui perubahan agenda Penggatian Antar Waktu (PAW) melalui rapat paripurna yang sebelumnya dijadwalkan hari ini.
Rapat paripurna akan beragendakan pelantikan Anggota Komisi E Ichwan Zayadi menggantikan posisi Lulung AL sebagai Wakil Ketua DPRD. Selain itu, pelantikan dirinya juga akan bersamaan dengan ketiga perwakilan eksternal untuk dilantik sebagai anggota DPRD.
“Jadi pengambilan sumpahnya janji Pak Ichwan itu tanggal 27 bersamaan dengan pengangkatan anggota DPRD yang baru, itulah hasil PAW,” ujar Triwisaksana, Wakil Ketua Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/11).
Ketiga anggota perwakilan eksternal yang akan dilantik menjadi anggota DPRD yaitu Abdul Azis Muslim dari Partai Nasdem serta dua perwakilan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yakni Suwadi Fahrur Rozi dan Mujahid Samal.
Sani sapaan karib Triwisaksana menyampaikan, tidak akan ada mekanisme khusus pengangkatan pimpinan dan anggota DPRD yang akan dilangsungkan dalam rapat paripurna pekan depan.
“Kalau pengangkatan pimpinan dewan nantinya akan dilakukan Pengadilan Tinggi, kalau pengangkatan anggota cukup dari Ketua DPRD yang melantik,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)