Peduli Penghuni Panti, Komisi E Ingin Pengembangan Fasilitas Layanan

April 28, 2021 5:52 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mengunjungi tiga panti sosial milik Pemerintah Provinsi (Pemprov), masing-masing panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Bina Insan Bangun Daya 2, dan Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa.

Dari kunjangan itu, Komisi bidang kesejahteraan rakyat itu menilai fasilitas yang ada belum selaras antara pembinaan karakter dan mental para menghuni. Itu tampak dari belum adanya layanan psikologi bagi penghuni balita anak-anak, kaum lanjut usia (lansia) hingga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Kita (Komisi E) mau mengembangkan panti ini menjadi panti seperti apa. Misalnya tadi kita berharap ada klinik supaya mereka diperiksa lebih berkala, seperti juga adanya psikolog,” ujar Rany Mauliany, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta di lokasi, Rabu (28/4).

Rany menyampaikan para penghuni panti sosial juga merupakan bagian dari warga negara berhak memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Sehingga, pada nantinya pembentukan karakter dan mental juga akan berdampak kepada jati diri warga binaan ketika sudah siap kembali di tengah masyarakat.

“Nah karakter ini jadi tanggung jawab kita sama-sama, karena panti-panti ini ada berada dibawah naungan Komisi E. Jadi kita bertanggung jawab atas karakter mereka di masa depan,” ungkap Rany.

Disamping keterpaduan layanan kesehatan hingga pembinaan mental warga binaan, Anggota Komisi E DPRD DKI Merry Hotma meminta agar layanan tersebut juga memperhitungkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas melayani para binaan secara merata.

“Ini kan ada tiga panti yang berdampingan, dan tiga panti itu tentunya isinya manusia yang sakit dan tidak sakit silih berganti. Ini perlu dilakukan karena ada ribuan manusia disini, kenapa tidak dibangun Puskesmas atau layanan kesehatan semacam itu,” terangnya.

Dengan demikian, Komisi E telah menyarankan Dinsos DKI sebagai leading sector bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengakomodir peningkatan layanan kesehatan dan mental para warga binaan. Termasuk, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai alas dasar.

“Kita akan perjuangkan itu supaya menjadi perhatian Gubernur mengeluarkan Pergub (Peraturan Gubernur), Karena diundang-undang kesehatan diatas tidak ada yang mengatur itu, tinggal ini bagaimana bisa sebagai muatan lokal,” ungkap Merry.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan kajian pembangunan layanan kesehatan dan pembinaan mental kepada para warga binaan sesuai hasil evaluasi Komisi E hari ini.

“Kami akan melakukan kajian kemudian akan kita rapatkan bersama Dinas Kesehatan untuk bagaimana KSA (Kamar Sakit Asrama) bisa terwujud,” tandas Premi. (DDJP/alw/oki)