Peduli Pasien Covid-19, IKD DPRD DKI Helat Donor Plasma Konvalesen

February 2, 2021 2:33 pm

Ikatan Keluarga DPRD (IKD) Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh warga Ibukota untuk peduli sesama pasien Covid-19 dengan bersedia mendonorkan plasma konvalesen.

Ketua IKD DKI Jakarta Novie Muniarsari menjelaskan, plasma konvalesen saat ini sangat dibutuhkan penderita Covid-19. Dengan jumlah penderita yang semakin hari semakin meningkat, hingga hari ini masih belum sebanding dengan penyintas atau pasien Covid-19 yang bersedia mendonorkan plasmanya.

“Karena itu kami adakan acara ini, karena kami cukup prihatin atas bertambahnya penderita Covid di Jakarta. Kami mengajak para penyintas agar mau membantu penderita dengan cara mendonorkan plasmanya,” ujarnya di PMI DKI Jakarta, Selasa (2/2).

Dilokasi yang sama, Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh istri dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ini. Ia menjelaskan, hingga saat ini permintaan plasma konvalesen yang datang ke PMI DKI Jakarta sangat tinggi. Namun sangat disayangkan, jumlah pendonor yang bersedia belum sebanding.

“Per hari saja kita menerima 50 permintaan, namun penyintas yang mau mendonor masih dikit, jadi kami kewalahan,” ungkapnya.

Rustam pun berharap makin banyak masyarakat yang peduli dan membuat kegiatan seperti ini. Sehingga bisa membantu penyembuhan para pejuang Covid-19 lebih cepat.

“Saya berharap ini bisa menjadi contoh kelompok lain untuk mengadakan kegiatan yang baik seperti ini juga. Mudah-mudahan juga ada donatur peralatan, sehingga layanan dibidang ini bisa lebih maksimal,” tandasnya.

Adapun syarat untuk menjadi pendonor darah plasma konvalesen yakni orang yang pernah terdiagnosis konfirmasi Covid-19 dengan menyertakan hasil swab PCR atau swab antigen positif, namun telah bebas gejala sekurang-kurangnya 14 hari.

Memiliki usia 18 sampai 60 tahun, berjenis kelamin laki-laki atau wanita yang belum pernah hamil dan memiliki berat badan minimal 55 kilogram, serta tidak memiliki penyakit berat seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, juga darah tinggi yang tidak terkontrol.

Untuk penyintas Covid-19 yang ingin mendonorkan darah plasma konvalesen ataupun pasien yang sedang membutuhkan darah plasma, dapat menghubungi PMI DKI Jakarta. (DDJP/gie/oki)