H. Jamaluddin Lamanda, SH, MH resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta setelah diambil sumpah/janjinya oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, SH, Senin (5/12/2016) dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Pengganti Antar Waktu dari Fraksi Partai Hanura.
Jamaluddin Lamanda yang menggantikan (Alm) H. Zainuddin diangkat menjadi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Pengganti Antar Waktu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.31-10168 Tahun 2016, tanggal 21 November 2016.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dengan pengambilan sumpah/janji maka keanggotaan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hanura telah dapat terisi kembali, sehingga tugas-tugas Dewan selaku penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat maupun sebagai mitra sejajar Eksekutif diharapkan akan berjalan semakin dinamis, utamanya dalam menyelesaikan berbagai persoalan Ibukota yang memerlukan pemecahan secara cepat dan tepat.
Sebagai pelaksanaan fungsi dan perannya di era demokratisasi saat ini, Dewan harus dapat menampilkan kinerja terbaiknya, dalam rangka mewujudkan cita-cita demokratisasi di segala aspek kehidupan serta penegakkan hukum yang berkeadilan.
Semangat seperti itulah, yang diharapkan bisa menjadikan Lembaga DPRD sebagai penyuara keinginan masyarakat dalam ikut mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif dan transparan. Terlebih dengan era Otonomi Daerah yang terus berkembang, dimana kita harus dapat menjawab tuntutan paradigma yang menghendaki terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Sehingga dapat, diartikan bahwa seorang Anggota DPRD harus memiliki kepekaan yang tinggi, dengan memunculkan berbagai kreativitas dalam mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat dan mampu bersinergi dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat Jakarta yang sejahtera lahir batin.
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi juga mengingatkan perlunya kekompakkan diantara sesama Anggota Dewan dan meningkatkan kemitraan dengan Pemerintah Daerah didalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang semakin kompleks di Ibukota Jakarta.
Rapat Paripurna Istimewa dihadiri oleh Plt. Gubernur DKI Jakarta Sumarsono serta undangan lainnya. (red)