Patuhi Imbauan BPBD, Jangan Parkir Kendaraan dan Berteduh di Bawah Pohon

July 10, 2024 4:35 pm

Warga diminta patuhi imbauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menghindari parkir ataupun berteduh di bawah pohon rindang. Demikian tegas Sekertaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif.

Imbauan itu diminta, mengingat akhir-akhir ini banyak terjadi pohon tumbang saat hujan. Terlebih Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi Jakarta akan dilanda hujan dalam beberapa hari ke depan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang.

“Tentu harus diikuti imbauan itu, dipatuhi karena BPBD punya peta hasil mitigasi BPBD,” ujar Syarif saat dihubungi, Rabu (10/7).

Ia juga mengimbau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan pengecekan rutin pada pohon-pohon di seluruh wilayah Jakarta guna mengenali risiko pohon usia tua yang rawan tumbang. “Iya betul termasuk untuk mitigasi pohon-pohon tua,” kata Syarif.

Sektetaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif. (dok.DDJP)

Menurut dia, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengecekan, penebangan, hingga mempercepat proses evakuasi bila terjadinya pohon tumbang saat hujan deras.

“Dinas Pertamanan dan Hutan Kota harus kerjasama dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup yang punya alat berat untuk mempercepat penanggulangannya,” imbau Syarif.

Sebagai informasi, BPBD DKI Jakarta mencatat ada 612 pohon tumbang selama dua tahun terakhir dengan rincian 378 pohon tumbang pada Tahun 2022 dan 234 pohon tumbang pada Tahun 2023. (DDJP/yla/gie)