Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau mengimbau Pemprov DKI untuk memastikan pengoperasian Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan tak menimbulkan polusi.
Pasalnya pada uji coba beberapa waktu lalu, asap hitam dan bau dari RDF mengganggu warga sekitar Jakarta Garden City (JGC).
Kini, warga JGC menyepakati RDF Plant Rorotan beroperasi kembali dengan syarat tak menimbulkan polusi. Hal itu, kata Bun, harus menjadi perhatian pihak pengelola.
“Supaya pengoperasian fasilitas tersebut bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan polusi yang dimaksud,” ujar Bun, Jumat (18/7).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau. (dok.DDJP)
Bun menegaskan, Pemprov DKI harus memantau secara intensif pengoperasian lokasi pengolahan sampah itu.
Dengan demikian, polusi yang terjadi sebelumnya tak terulang. Kesehatan warga sekitar pun terjamin.
“Jangan sampai permasalahan yang lalu terulang kembali, karena itu sangat berbahaya apabila dihirup,” kata Bun.
Politisi PSI itu juga meminta pengoperasian RDF Plant Rorotan berjalan sesuai prosedur. Sampah harus diolah maksimal tiga hari setelah sampai di lokasi.
“Sampah yang dikirim jangan sampai umurnya lebih dari tiga hari, karena itu akan menimbulkan bau tidak sedap di sekitar,” tutur Bun.
Ia berharap, kesepakatan ini bisa menjadi awal dari interaksi dan kolaborasi antara warga dan pemerintah dalam optimalisasi sistem pengolahan sampah.
“Ke depannya, warga harus dilibatkan dalam pembahasan-pembahasan mengenai pengoperasian RDF Plant Rorotan itu,” tukas Bun. (gie/df)