Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memimpin rapat paripurna perdana dengan agenda pembukaan masa sidang dan masa reses pertama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2024, Selasa (8/10).
Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta harus memanfaatkan masa sidang sebagai kesempatan untuk membahas berbagai isu penting yang dihadapi warga Jakarta.
Menurut dia, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan yang telah dilaksanakan serta merumuskan solusi untuk permasalahan yang masih terjadi di Jakarta.
Komitmen tersebut dapat dilakukan dengan menjadikan suara atau aspirasi rakyat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang akan diambil.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP)
“Ini merupakan momentum penting bagi kita untuk merefleksikan dan merencanakan langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kita sebagai wakil rakyat,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia mendorong pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta memanfaatkan masa reses untuk berinteraksi dengan konstituen di daerah pemilihannya (Dapil)nya masing-masing guna mendengarkan aspirasi dan mengumpulkan informasi dari masyarakat Jakarta.
“Kegiatan ini akan memperkuat hubungan kita dengan masyarakat, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar relevan dengan kebutuhan mereka,” tutur Khoirudin.
Oleh karena itu, ia mengajak semua anggota DPRD DKI Jakarta untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan bersinergi untuk memastikan kegiatan serta program kerja yang dilakukan dapat berjalan lancar untuk kesejahteraan warga Jakarta.
“Mari kita gunakan masa sidang ini untuk menghasilkan keputusan yang bijaksana dan tepat sasaran demi kemajuan Jakarta,” kata Khoirudin.
Dalam rapat paripurna, Khoirudin merinci kegiatan yang akan dilakukan pada masa sidang dan masa reses pertama tahun 2024 sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 197 Tahun 2023 tentang Rencana Kegiatan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Di antaranya, pembentukan Alat Kelengkapan DPRD, kegiatan Coffee Morning, pembahasan KUA PAS APBD Tahun Anggaran 2025, pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, melanjutkan pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta, pembahasan Peraturan Daerah, pembahasan Propemperda Tahun 2025, dan pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025.
Lalu melaksanakan kegiatan reses pertama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, melaksanakan pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, melaksanakan kegiatan rapat-rapat DPRD, menerima audiensi atau delegasi masyarakat, melaksanakan keterangan pers akhir tahun 2024.
Komposisi AKD
DPRD DKI Jakarta mensahkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029, Selasa (8/10). Terdiri dari komisi-komisi dan badan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap, penetapan AKD membuat seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan aspirasi aktif dalam proses pembangunan kota Jakarta,” ujar Khoirudin.
Dalam rapat paripurna itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta Asril Pinayungan R membacakan komposisi AKD DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (dok.DDJP)
Komisi A (bidang pemerintahan) terdiri dari Ima Mahdiah sebagai koordinator, Inggard Joshua sebagai ketua, Alia Noorayu Laksono sebagai wakil ketua, dan Mujiyono sebagai sekretaris. Anggotanya terdiri dari Muhammad Hasan Abdillah, Achmad Yani, Inad Luciawati, Zahrina Nurbaiti, Lauw Siegvrieda, Manuara Siahaan, Hilda Kusuma Dewi, Nuchbatillah, Mohamad Ongen Sangaji, Riano P. Ahmad, Dadiyono, M. Fu’adi Luthfi, Heri Kustanto, Bambang Kusumanto, H. Ali Muhammad Johan, William Aditya Sarana dan Kevin Wu.
Komisi B (bidang perekonomian) terdiri dari Basri Baco sebagai koordinator, Nova Harivan Paloh sebagai ketua, Wahyu Dewanto sebagai wakil ketua dan Muhammad Lefy sebagai sekretaris. Sementara anggotanya terdiri dari M. Taufik Zoelkifli, Ismail, Muhammad Al Fatih, Ade Suherman, Dwi Rio Sambodo, Wa ode Herlina, Pandapotan Sinaga, Nurhasan, Ryan Kurnia Ar Rahman, Jupiter, Andri Santosa, Hengky Wijaya, Ahmad Moetaba, Bebizie Sri Mulyati, Syahroni, Wita Susilowati, Nur Afni Sajim dan Francine Eustacia.
Komisi C (bidang keuangan) terdiri dari Khoirudin sebagai koordinator, Dimaz Raditya sebagai ketua, Sutikno sebagai wakil ketua, dan Suhud Alynudin sebagai sekretaris. Sementara anggotanya terdiri dari Nasdiyanto, Brando Susanto, Hardiyanto Kenneth, Adnan Taufiq, Alief Bintang Haryadi, Gias Kumari Putra, Syafi Fabio Djohan, Tri Waluyo, Zita Anjani, Lukmanul Hakim, Lazarus Simon Ishak, August Hamonangan dan Josephine Simanjuntak.
Komisi D (bidang pembangunan) terdiri dari Wibi Andrino sebagai koordinator, Yuke Yurike sebagai ketua, Muhammad Idris sebagai wakil ketua dan Habib Muhammad bin Salim Alatas sebagai sekretaris. Sementara anggotanya terdiri dari Abdurrahman Suhaimi, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, Ghozi Zulazmi, Pantas Nainggolan, Ida Mahmudah, Setyoko, Ali Hakim Lubis, Jamilah Abdul Gani, Matnoor Tindoan, Judistira Hermawan, Sardi Wahab Sadri, Ahmad Ruslan, Husen, Alwi Moehamad Ali, Ferrial Sofyan, Misan Samsuri, Neneng Hasanah, Bun Joi Phiau.
Komisi E (bidang kesra) terdiri dari Rany Mauliani sebagai koordinator, Muhammad Thamrin sebagai ketua, Agustina Hermanto sebagai wakil ketua dan Justin Adrian sebagai sekretaris. Sementara anggotanya terdiri dari Solikhah, Abdul Aziz, Subki, Chicha Koeswoyo, Jhonny Simanjuntak, Yudha Permana, Dian Pratama, Anggi Arando Siregar, Imamuddin, Fatimah Tania Nadira Alatas, Raden Gusti Arif Yulifard, Ramly HI Muhamad, Farah Savira, Yusuf, Uwais El Qoroni, Oman R. Rakinda, Astrid Kuya, Desie Christhyana Sari, Dina Masyusin dan Elva Farhi Qolbina.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terdiri dari Abdul Aziz sebagai ketua, Jhonny Simanjuntak sebagai wakil Ketua, dan anggotanya terdiri dari Abdurrahman Suhaimi, Ismail, Subki, Dwi Rio Sambodo, Brando Susanto, Hardiyanto Kenneth, Adnan Taufiq, Nurhasan, Dian Pratama, Imamuddin, Riano P Ahmad, Mohamad Ongen Sangaji, Judistira Hermawan, Farah Savira, Yusuf, Ahmad Moetaba, Lukman Hakim, Alwi Mohammad Ali, Mujiyono,Ferial Sofyan, August Hamonangan, Francine Eustacia, dan Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan anggota.
Badan Kehormatan terdiri dari Yudha Permana sebagai ketua, Bambang Kusumanto sebagai wakil ketua dan anggotanya terdiri dari Achmad Yani, Jhonny Simanjuntak, Fatimah Tania Nadira Alatas, Ramly HI Muhamad, Heri Kustanto, Misan Samsuri, Elva Farhi Oolbina, dan Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan Anggota.
Badan Anggaran (Banggar) terdiri dari Khoirudin sebagai ketua merangkap anggota. Sedangkan Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua merangkap Anggota. Anggotanya terdiri dari Muhammad Hasan Abdilah, Achmad Yani, Ismail, Ade Suherman, Suhud Alynudin, Abdurrahman Suhaimi, Muhammad Thamrin, M. Taufik Zoelkifli, Pantas Nainggolan, Dwi Rio Sambodo, Yuke Yurike, Agustina Hermanto, Wa Ode Herlina, Manuara Siahaan, Pandapotan Sinaga, Inggard Joshua, Wahyu Dewanto, Ali Hakim Lubis, Adnan Taufiq, Setyoko, Yudha Permana, Nova Harivan Paloh, Muhammad Idris, Jupiter, Gias Kumari Putra, Judistira Hermawan, Dimaz Raditya, Alia Noorayu Laksono, Ramli HI Muhamad, Muhammad Lefy, M.Fu’adi Luthfi, Sutikno, Ahmad Moetaba, Hengky Wijaya, Husen, Oman Rohman Rakinda, Lukmanul Hakim, Habib Muhammad bin Salim Alatas, Astrid Kuya, Mujiyono, Ali Muhammad Johan, Ferrial Sofyan, Desie Christhyana Sari, Wita Susilowaty, William Aditya Sarana, Justin Adrian, August Hamonangan, Bun Joi Phiau, dan Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan anggota.
Terakhir, Badan Musyawarah (Bamus) terdiri dari Khoirudin sebagai ketua merangkap anggota. Sedangkan Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua merangkap anggota. Anggotanya terdiri dari Inad Luciawaty, Muhammad Al Fatih, Nasdiyanto, Zahrina Nurbaiti, Ghozi Zulazmi, Nabilah Aboe Bakar Alhabsy, Sholikhah, Abdul Aziz, Lauw Siegvrieda, Hilda Kusuma Dewi, Ida Mahmudah, Chicha Koeswoyo, Jhonny Simanjuntak, Brando Susanto, Wa Ode Herlina, Nuchbatillah, Anggi Arando Siregar, Ryan Kurnia Ar Rahman, Alief Bintang Haryadi, Jamilah Abdul Gani, Setyoko, Imamuddin, Riano P. Ahmad, Raden Gusti Arief Yulifard, Matnoor Tindoan, Andri Santosa, Syafi Fabio Djohan, Dadiyono, Sardy Wahab Sadri, Tri Waluyo, Uwais El Qoroni, M.Fu’adi Luthfi, Yusuf, Ahmad Ruslan, Husen, Oman Rohman Rakinda, Bebizie Sri Mulyati, Zita Anjani, Syahroni, Nur Afni Sajim, Neneng Hasanah Lazarus Simon Ishak, Dina Masyusin, Ali Muhammad Johan, Kevin Wu, Elva Farhi Qolbina, Bun Joi Phiau, Josephine Simanjuntak dan Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan Anggota. (DDJP/yla/gie)