DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2026 dengan total sebesar Rp81,32 triliun.
Anggaran itu berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat paripurna, Rabu (12/11). Komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif memperkuat kesejahteraan warga Jakarta di tengah tantangan fiskal.
Pada APBD 2026, penetapan pendapatan daerah sebesar Rp71,45 triliun. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp74,28 triliun.
Menutupi selisihnya melalui pembiayaan daerah senilai Rp9,87 triliun. Bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan penerimaan pinjaman daerah.
Ketua DPRD Khoirudin menyampaikan, Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat ke daerah mengalami pemotongan sebesar Rp15 triliun. Sehingga menetapkan APBD pada angka Rp81,3 triliun.
Ia memastikan, Program Bantuan Sosial (Bansos) tidak terdampak penyesuaian anggaran. Tidak ada pemotongan dana Bansos.
“Untuk sepuluh bulan, Bansosnya aman. Nanti di anggaran perubahan akan kita tambahkan,” ujar Khoirudin usai rapat paripurna.
“Penyesuaian kebutuhan Desember akan diputuskan dalam rapat perubahan yang rencananya digelar Juli atau Agustus,” jelas Khoirudin.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, tidak ada pemotongan anggaran untuk Program Bantuan Sosial maupun kebutuhan publik lainnya.
“Tidak ada pemotongan untuk hal itu. Seperti disampaikan pak ketua, kalau pun ada penyesuaian, akan dilakukan di APBD Perubahan,” ungkap Pramono.
Ia menilai, kekhawatiran terkait pemangkasan anggaran muncul karena perbedaan sudut pandang. “Nanti di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan diklarifikasi,” terang Pramono.
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh program bantuan sosial dan subsidi pangan tetap aman. Berjalan sesuai perencanaan. (all/df)