Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Nasdiyanto mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penggunaan sistem parkir digital.
Menurut dia, kebijakan itu wujud modernisasi pelayanan publik. Sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Bahkan, sambung Nasdiyanto, perluasan parkir digital merupakan langkah tepat mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.
“Mengurangi potensi kebocoran transaksi, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Nasdiyanto di Jakarta, Kamis (21/8).
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Nasdiyanto. (dok.DDJP)
Sistem parkir digital, kata politisi PKS itu, mendorong transparansi pengelolaan retribusi daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Melalui sistem terintegrasi, data transaksi akan lebih mudah dipantau dan dipertanggungjawabkan. Tak hanya itu, parkir digital sejalan dengan perkembangan teknologi. Termasuk kebutuhan warga Jakarta yang serba cepat.
“Selain itu, masyarakat juga akan merasakan manfaat langsung karena pembayaran dapat dilakukan lebih praktis melalui aplikasi digital tanpa harus menggunakan uang tunai,” tambah Nasdiyanto.
Karena itu, tegas dia, akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut. Sehingga berjalan optimal dan masyarakat merasakan manfaatnya.
Ia optimistis, parkir digital berpotensi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Pemprov DKI Jakarta harus menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Namun, memastikan peningkatan kualitas layanan.
Perbaikan sistem seperti pemanfaatan Aplikasi JakParkir perlu terus dilakukan agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan akuntabel.
“Dengan pengelolaan parkir yang lebih modern, Jakarta diharapkan dapat menghadirkan layanan publik yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” tukas Nasdiyanto. (red)