Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (23/12). Anggota PAW tersebut yakni Ismail dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Zita Anjani. Pelantikan diawali dengan Pengucapan Sumpah Janji yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco. Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyematan pin lencana DPRD DKI Jakarta. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. Pelantikan Anggota PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta Asril Pinayungan. (DDJP/pun/asa)