Paripurna Peringatan HUT DKI, Setwan DPRD Hanya Sediakan 100 Kursi Tamu

June 16, 2020 3:52 pm

Sekretariat DPRD (Setwan) DKI Jakarta melakukan sejumlah pembatasan pada pelaksanaan paripurna istimewa peringatan HUT ke 493 Kota Jakarta. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan pada protokol kesehatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, salah satu pembatasan akan dilakukan terhadap tamu undangan. Bila di tahun-tahun sebelumnya undangan disebar untuk 1.000 tamu, paripurna kali ini dibatasi hanya untuk 100 tamu undangan saja.

“Untuk 2020 karena adanya wabah Covid-19, undangan kita batasi hanya 100 tamu saja, padahal biasanya kami bisa mengundang 1.000 tamu,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/6).

Hadameon menjelaskan, protokol kesehatan yang akan diterapkan juga bertujuan untuk menjamin kesehatan dan rasa nyaman tamu undangan saat mengikuti Paripurna Istimewa pada Senin 22 Juni 2020 pukul 13.00 WIB.

“Bersama Dinkes DKI kami akan menerapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin. Bahkan kita juga minta petugas kesehatan melakukan pendampingan pada petugas keamanan yang kita miliki saat menerima para tamu,” jelasnya.

Adapun prosedur tetap (protap) yang diterapkan yakni hanya membuka satu akses untuk para tamu masuk dan keluar gedung DPRD DKI. Selanjutnya, mereka diwajibkan memasuki chamber atau bilik disinfektan untuk membunuh virus.

“Setelah disemprot cairan disinfektan, petugas kesehatan dan pengamanan melakukan pengecekan suhu tubuh, menganjurkan pemakaian hand sanitizer, serta mewajibkan pemakaian masker,” ungkapnya.

Hadameon juga mengaku telah menyiapkan satu ruang khusus jika ditemukan tamu undangan yang memiliki suhu tubuh diatas normal, untuk melakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas kesehatan.

Sedangkan untuk pengamanan, DPRD menggandeng aparat kepolisian dari Polres Jakarta Utara, serta Polsek Gambir dengan meminta sedikitnya 50 personel.

“Nantinya para personel itu kita tempatkan internal (di dalam gedung), lalu ditambah juga oleh Satpol PP, Dishub dan petugas Pamdal kita untuk pengamanan di luar, pengaturan parkir dan lalu lintas,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)