DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan pelaksanaan rapat paripurna untuk mengumumkan nama pimpinan periode 2019-2024 akan digelar Kamis (3/10) mendatang.
Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Pantas Nainggolan mengatakan, keputusan tersebut telah disepakati bersama dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), dan telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Sebelum dikirimkan nama-nama pimpinan dikirimkan ke Kemendagri, itu diumumkan dulu dalam rapat paripurna. Nah rapat paripurna itu lah yang akan kita lakukan paling lambat hari Kamis, setelah itu secara administratif akan berjalan ke Kemendagri,” katanya di Gedung DPRD DKI, Senin (30/9).
Selain itu, ia menambahkan, pemberian waktu tersebut setidaknya akan menjadi ruang bagi partai politik untuk menghasilkan keputusan terbaik dalam proses penunjukan nama yang akan didapuk sebagai pimpinan DPRD DKI 2019-2024.
Meski demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk membuka opsi pelantikan paripurna terhadap usulan Kemendagri untuk mengumumkan sejumlah nama yang sudah diusung masing-masing partai politik menjadi pimpinan DPRD berdasarkan perolehan kursi terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI Jakarta 2019.
“Tidak masalah, kalaupun misalnya belum masuk sesuai dengan arahan Kemendagri, apa yang sudah ada kita kirim dulu, sambil yang lain menyusul,” ungkapnya.
Dengan demikian, Pantas memastikan jadwal pelaksanaan paripurna beragendakan pengumuman pimpinan definitif akan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mengingat, pengumuman tersebut hanya bersifat sebagai seremonial sebelum nama diserahterimakan kepada Kemendagri untuk penetapan Surat Keputusan (SK) sebagai pimpinan DPRD DKI Periode 2019-2024.
“Jadi apa yang sudah kita sepakati itu sudah deadline, itu yang akan kita lakukan,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)