Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan segera menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, rapat paripurna istimewa tersebut akan digelar pada 15 Mei 2019 mendatang.
“Kita menyetujui paripurna istimewa penyerahan LHP BPK atas LKPD tahun 2018 akan digelar Rabu 15 Mei 2019,” ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Senin (22/4).
Pria yang akrab disapa Pras itu menjelaskan, rapat paripurna istimewa tersebut akan digelar dengan sejumlah agenda, antara lain penandatangan berita acara dan penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, sambutan Anggota V BPK RI, sambutan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sambutan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar jajaran Komisi E DPRD DKI Jakarta segera merampungkan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2018 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Sebab, jika tidak aral melintang DPRD DKI Jakarta juga akan menggelar rapat paripurna pembacaan laporan pembahasan LKPJ penggunaan APBD tahun 2018 pada Rabu (24/4) mendatang.
“Saya minta rekan-rekan dari Komisi E tolong secepatnya dilaporkan, karena LKPJ Pak Gubernur ini juga tidak bisa terlambat,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)