Paripurna Istimewa HUT DKI ke-493 Digelar dengan Protokol Kesehatan

June 15, 2020 5:10 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memperketat protokol kesehatan pada pelaksanaan paripurna istimewa perayaan HUT DKI Jakarta ke-493. Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus), paripurna akan digelar Senin (22/6) pekan depan.

Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, paripurna akan digelar terbatas. Peserta yang hadir hanya 106 jajaran DPRD DKI Jakarta, dan undangan yakni Gubernur dan Wakil Gubernur beserta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seluruhnya diimbau tidak menyertakan keluarga.

“Saya minta tolong jangan membawa anggota keluarga, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jadi tidak ada undangan lain, hanya kita 106 anggota dan eksekutif saja,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/6).

Pras sapaan karibnya juga menyampaikan, disaat yang sama, DPRD juga memparipurnakan penyampaian opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Tahun Anggaran 2019.

“Berdasarkan hasil koordinasi, kami mengapresiasi BPK RI perwakilan DKI Jakarta atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna yang akan kita gelar,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang menyatakan kesiapannya untuk melakukan sejumlah pembatasan. Ia menjelaskan, ada sejumlah agenda yang tidak digelar pada rapat paripruna istimewa HUT DKI seperti sebelum-sebelumnya. Seperti mengundang jajaran Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) sampai jajaran lurah, kemudian pemberian penghargaan pada atlet berprestasi.

“Untuk tahun kemarin (2019) ada untuk pelajar dan atlet berprestasi, tapi untuk tahun ini pelajar tidak lagi diberikan untuk penghargaan, tapi yang diberikan hanya kepada Atlit berprestasi,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)