Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui dibentuknya panitia khusus (Pansus) pendidikan. Persetujuan diberikan seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (20/4). Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri memastikan bahwa pembentukan Pansus telah sesuai Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Keberadaan Pansus diharapkan mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Jakarta. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Paripurna DPRD Setujui Pembentukan Pansus Pendidikan
April 20, 2022 9:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur