Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui dibentuknya panitia khusus (Pansus) pendidikan. Persetujuan diberikan seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (20/4). Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri memastikan bahwa pembentukan Pansus telah sesuai Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Keberadaan Pansus diharapkan mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Jakarta. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
Update Berita Terakhir
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC











