Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui dibentuknya panitia khusus (Pansus) pendidikan. Persetujuan diberikan seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (20/4). Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri memastikan bahwa pembentukan Pansus telah sesuai Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Keberadaan Pansus diharapkan mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Jakarta. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Paripurna DPRD Setujui Pembentukan Pansus Pendidikan
April 20, 2022 9:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP