Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui dibentuknya panitia khusus (Pansus) pendidikan. Persetujuan diberikan seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (20/4). Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri memastikan bahwa pembentukan Pansus telah sesuai Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Keberadaan Pansus diharapkan mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Jakarta. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
Paripurna DPRD Setujui Pembentukan Pansus Pendidikan
April 20, 2022 9:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026