DPRD Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah Jakarta menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), Senin (6/2). Pengesahan ditandai dengan persetujuan seluruh jajaran DPRD yang hadir dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran pimpinan DPRD DKI Jakarta. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD DKI Rany Mauliani, Misan Samsuri dan Zita Anjani. (DDJP/tim)