Panyaluran Bansos Jadi Perhatian Fraksi Partai Gerindra

July 29, 2024 3:30 pm

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna atas Usulan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (29/7), meminta Pemprov DKI melakukan kerja kongkret terkait penerima bantuan sosial (Bansos).

Pasalnya hingga kini, pelaksanaan Bansos dinilai belum maksimal dan belum tepat sasaran kepada masyarakat.

Fraksi Partai Gerindra banyak menerima laporan masyarakat yang belum menerima meski telah terdaftar dalam DTKS dan tercatat sebagai penerima manfaat, khususnya KJP Plus.

Selain itu, masih banyak pula masyarakat yang belum mendapatkan Bansos lainnya, seperti BPJS Kesehatan, Kartu Lansia Jakarta. Termasuk pada tahun anggaran 2023.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Munir Arsyad. (dok.DDJP)

“Dimohon agar Bansos selain tepat sasaran juga harus ada pemerataan kesempatan bagi yang membutuhkan, khususnya ketika dilakukan pemutakhiran data di lapangan dengan melakukan sosialisasi secara komunikatif,” Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Munir Arsyad.

Sehingga bagi warga yang berhak mendapatkan (Bansos-Red) tidak merasa dirugikan,” tutur Munir.

Menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, distribusi KJP dan KJMU sudah tepat sasaran dengan data yang bersumber dari DTKS dan P3KE.

Pemprov melalui Dinas Pendidikan DK Jakarta juga telah membangun posko-posko untuk menjawab pertanyaan terkait KJP.

“Untuk mempermudah layanan KJP Plus dan KJMU, eksekutif telah menyediakan posko/helpdesk pelayanan KJP Plus dan KJMU di tingkat kota administrasi, ” kata Heru. (DDJP/apn/bad/df)