Pantau Penarikan Pajak secara Real Time

July 22, 2024 1:08 pm

Pemprov DKI Jakarta diusulkan membuat sistem pemantauan secara langsung (real time) penarikan pajak dari aset atau venue Pemprov yang disewakan kepada pihak ketiga terekam dan langsung masuk ke rekening daerah.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mengatakan, sistem itu diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ataupun badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola aset dan venue tersebut.

“Perlu adanya sinergi antara pendapatan asli daerah yang dihasilkan dari aset -aset itu terkoordinatif baik dengan sistem yang dibuat agar lebih transparan dan akuntabel. Sehingga bisa terekam dengan baik secara real time online,” ujar Karyatin saat dihubungi, Senin (22/7).

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro. (dok.DDJP)

Menurut dia, pengawasan legislatif sangat penting untuk memastikan pelaksanaan penarikan pajak dari aset ataupun venue milik Pemprov DKI berjalan optimal. Adanya pengawasan yang baik, harap dia, pajak dapat masuk tepat waktu tanpa adanya penunggakan. Dengan begitu, pendapatan asli daerah (PAD) meningkat.

Selain itu, peningkatan kenyamanan dan kemudahan akses masyarakat terkait venue dibutuhkan. “Aset-aset Pemprov yang pertama harus dioptimalkan. Selain menambah PAD, Pemprov juga harus memberikan kemanfaatan baik secara materi maupun imateri kepada masyarakat,” tandas Karyatin. (DDJP/mg1/mg2/mg3/gie)