Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI menggelar rapat kerja bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan para operator parkir.
Rapat kerja itu untuk mendalami pengelolaan perparkiran terhadap data jumlah objek pajak parkir. Terkait validasi dan verifikasi data untuk peningkatan potensi Pendapatan Asli daerah (PAD) di sektor perparkiran.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter. Hadir sejumlah anggota Pansus Perparkiran, di antaranya Heri Kustanto, Andri Santosa, Raden Gusti Arief Yulifard, dan Francine Widjojo.
“Menjadi prioritas kami, yaitu tunggakan pembayaran pajak parkir yang kami anggap selama ini operator sudah menerima uang dari masyarakat, namun melakukan pembayaran secara telat, tidak tepat waktu. Sehingga kami ingin melakukan verifikasi langsung,” ujar Jupiter, Jumat (1/8).
Sementara jajaran Pemprov DKI yang hadir yakni Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI , Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI, dan BLUD Perparkiran.
Sedangkan Operator Parkir yang hadir di antaranya, PT.Indomarco Prismatama, PT.Rodial Indonesia, PT.Bina Ambara Ardha, PT. Trihamas Finance, PT.Dwi Karya Sejahtera Abadi, PT.Dinamika Mitra Pratama (Best Parking) dan lainnya.
Nantinya, para operator akan diminta dokumen penunjang untuk diverifikasi dan validasi. Masing-masing yakni, mutasi rekening perusahaan sejak operator beroperasi, bukti pembayaran asuransi, dan premi asuransi sejak operator beroperasi, serta neraca laporan keuangan tahun berjalan.
Lalu, foto copy izin operator parkir dari DPMPTSP, info luas lahan dan kapasitas parkir, laporan pendapatan bulanan, bukti bayar pajak parkir ke Bapenda, serta rekap bukti setoran pajak sejak operator beroperasi.
Rapat digelar sesuai Surat Undangan Nomor 675/PH.11.05 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada tanggal 28 Juli 2025. (gie/df)