Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Sumber Daya Alam dan Dinas Perindustrian dan Energi, Rabu (17/7). Dalam Rapat tersebut membahas terkait persiapan kajian kebutuhan untuk menerbitkan peraturan daerah tentang pemanfaatan ruang bawah tanah. Rapat dipimpim Ketua Pansus Ruang Bawah Tanah, Pandapotan Sinaga. (DDJP/asa)