Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif secara luring dan daring di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (17/8). Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta M. Subki didampingi Wakil Ketua Pansus Elva Farhi Qolbina. Rapat tersebut membahas terkait finalisasi pembahasan pasal per pasal Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pada kesempatan ini, Pansus mengusulkan ketentuan mengenai pencegahan dan antisipasi bullying dimasukkan dalam pasal-pasal Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Usulan itu dianggap penting sebagai langkah perlindungan peserta didik, sekaligus memastikan sekolah menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memimpin jajaran eksekutif. (DDJP/pun/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Antisipasi Bullying pada Pendidik
September 18, 2025 5:49 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia











