Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/8). Pada kesempatan itu, Pansus merampungkan pembahasan Bab IV merupakan salah satu bagian krusial. Bab tersebut mengatur standar mutu pendidikan dan kualitas tenaga pendidik dan guru. Pertemuan itu dihadiri Anggota Pansus Yudha Permana, Astrid Kuya dan Oman Rohman Rakinda bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Biro Hukum DKI Jakarta, serta Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026
Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
August 21, 2025 12:30 amUpdate Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026