Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/8). Pada kesempatan itu, Pansus merampungkan pembahasan Bab IV merupakan salah satu bagian krusial. Bab tersebut mengatur standar mutu pendidikan dan kualitas tenaga pendidik dan guru. Pertemuan itu dihadiri Anggota Pansus Yudha Permana, Astrid Kuya dan Oman Rohman Rakinda bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Biro Hukum DKI Jakarta, serta Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
August 21, 2025 12:30 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia











