Penetapan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan diharapkan mewujudkan Program Pendidikan Gratis berkualitas di sekolah negeri maupun swasta.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Ima Mahdiah usai rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta
Tahun Anggaran 2025 dan penetapan pembentukan terhadap lima Panitia Khusus (Pansus), Rabu (12/3).
“Yang pasti kita inginkan adanya sekolah gratis tapi secara bertahap,” ujar Ima di gedung DPRD DKI Jakarta.
“Karena kondisi keuangan yang tadinya dari bantuan KJP kalau misalkan kita mau geser kan harus pelan-pelan dulu,” tambah Ima.
Lebih lanjut, sambung Ima, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah menyepakati untuk uji coba sekolah gratis di sebanyak 40 sekolah swasta yang sudah ditetapkan.
Ujii coba Program Pendidikan Gratis diprioritaskan terlebih dahulu untuk masyarakat kurang mampu.
“Jumlahnya ada 40 sekolah gratis yang di mana ditempatkan di wilayah-wilayah yang memang kondisinya banyak masyarakat menengah ke bawah dan tidak memiliki sekolah negeri,” jelas Ima.
Sehubungan dengan itu, kata Ima, 40 program prioritas di 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga mendukung penuh terwujudnya Program Pendidikan Gratis baik negeri maupun swasta.
Terlebih, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 hanya tinggal hitungan bulan. Diprediksi buka pada 20 Mei hingga 5 Juni 2025.
“Setelah rapat mengenai KJP dan KJMU, pak Gub (Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung) akan memfokuskan untuk sekolah gratis,” jelas Ima.
Meski demikian, Ima memastikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mempersiapkan sekolah-sekolah swasta yang dipersiapkan untuk sekolah gratis.
Dengan begitu dapat menuntaskan permasalahan sistem pendidikan di Jakarta.
“Yang pasti, saya dengan Disdik sudah ada titik sekolah yang memang mau dipersiapkan untuk sekolah gratis,” ungkap Ima.
“40 sekolah itu, nanti pak gubernur yang mengumumkan,” pungkas dia.
Sebelumnya, Komisi E Periode 2019-2024 bersama Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan Sekolah Gratis.
MoU tersebut ditandatangani bersama pada Jumat 23 Agustus 2024. Program Sekolah Swasta Gratis merupakan bentuk nyata keseriusan Pemprov DKI Jakarta memenuhi hak anak memperoleh pendidikan 12 tahun.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Dinas Pendidikan DKI juga bakal menggandeng 2.900 sekolah swasta.
Mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), untuk bekerja sama menyukseskan program tersebut. (apn/df)