Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD DKI Jakarta menggelar rapat internal di Ruang Rapat Badan Anggaran, Selasa (29/4).
Rapat digelar dalam rangka menyusun jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan selama tenggat waktu Pansus. Yakni, tiga bulan ke depan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Adnan Taufiq didampingi Wakil Ketua Pansus Tri Waluyo.
Hadir juga sejumlah Anggota Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, di antaranya Mujiyono, Mohamad Ongen Sangaji, Dian Pratama, Dimaz Raditya, Gias Kumari Putra, Josephine Simanjuntak, dan Wahyu Dewanto.
“Siang ini kita fokus di timeline atau agenda,” ujar Adnan.
Rapat digelar sesuai Surat Undangan Nomor 341/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada tanggal 28 April 2025. (gie/df)