Pansus Pendidikan: Jangan Sampai Ada Anak yang Tidak Sekolah

June 11, 2025 10:01 am

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan memberi jaminan kepada seluruh anak di Jakarta akan mendapatkan akses pendidikan gratis dan dan berkualitas.

Demikian ditegaskan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki usai menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama eksekutif.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/6). Tujuannya, menerima masukan dan saran mengenai aturan-aturan dalam penyelenggaraan pendidikan di DKI Jakarta.

Menurut Subki sapaan akrabnya, pendidikan di DKI Jakarta harus punya keunggulan, lebih berkualitas. Hal itu harus sebanding dengan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang sangat besar.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki. (dok.DDJP) 

Karena itu, Pansus berharap anggaran mampu meng-cover kebutuhan pendidikan bagi anak-anak Jakarta.

“Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah. Pendidikan yang harus diberikan juga harus berkualitas,” ujar Subki.

Selain pembahasan tentang pendidikan gratis, sambung Subki, di dalam Ranperda itu akan memuat aturan dan dorongan agar dunia pendidikan memiliki standar mutu yang lebih unggul.

Sehingga tidak lagi terjadi kesenjangan pendidikan di DKI Jakarta. “Ke depannya kita ingin seperti itu,” tegas Subki.

Subki juga mendorong Dinas Pendidikan mewujudkan pemerataan dan berkeadilan. Hingga kini, masih terdapat ketimpangan antara sekolah swasta dan sekolah negeri.

“Kita tidak ingin ketimpangan ini terus dilegalisasi,” kata Subki.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Biro Hukum mencari aturan yang membolehkan Pemprov DKI memberikan bantuan secara berkesinabungan kepada para pengelola pendidikan.

Kualitas pendidikan harus memenuhi standar kualitas, mulai dari tenaga pendidika yang secara akademis memiliki karakter dan integritas yang cukup baik.

“Kita ingin semuanya bagus. Baik dari sisi sarana maupun mutu dan capaian pendidikan,” tambah Subki.

Dengan begitu, akses pendidikan dapat dijangkau oleh seluruh anak di DKI Jakarta. Kewajiban anak bersekolah selama 13 tahun dapat terpenuhi secara optimal.

“Hari ini, masih ada 90 ribu lebih anak-anak yang putus sekolah,” ungkap Subki.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan pembaharuan sejumlah aturan dalam Ranperda Pendidikan.

Terlebih tantangan ke depan, Jakarta beralih menjadi kota berskala global. Diperlukan kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk memajukan sektor pendidikan.

“Perda ini rumahnya ada tetapi untuk detailingnya itu akan diatur oleh peraturan-peraturan Gubernur supaya perda ini tidak cepat expired,” ujar Nahdiana.

Sebab, lanjut Nahdiana, hasil pembangunan pendidikan tidak bisa dilihat dalam waktu cepat. Butuh investasi jangka panjang untuk menciptakan SDM berkualitas.

“Harapannya, RDP ini kita bisa melihat seperti apa masyarakat dalam mengupayakan penyelenggaraan pendidikan ini,” tegas Nahdiana.

“Mudah-mudahan bisa mengakomodir bagaimana Jakarta ini memang sudah harus menjadi model dari daerah lain,” pungkas dia. (apn/df)