Pansus Pendidikan Gelar RDP

June 10, 2025 1:40 pm

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menerima masukan dan saran dari pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (10/6).

Termasuk menerima masukan dan saran dari akademisi, Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi lainnya yang berkaitan dengan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Subki didampingi Wakil Ketua Pansus Elva Farhi Qolbina.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, RDP Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Subki sapaan akrabnya di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Rapat dihadiri Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Solikhah, dan Ramly Muhammad.

Pihak eksekutif yang hadir yaitu Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana didampingi oleh Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko beserta jajaran.

Nahdiana menyampaikan, tujuan dari pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan tersebut memaksimalkan mutu pendidikan di DKI Jakarta yang berkualitas.

Yakni mencakup seluruh anak usia sekolah wajib belajar 13 tahun. Mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK.

Selain itu, memaksimalkan mutu pendidikan yang berkualitas dengan memenuhi standar nasional pendidikan yang disesuaikan kebutuhan Kota Jakarta.

Dengan demikian, hasilnya mampu meningkatkan kualitas hidup warga DKI Jakarta.

Adapun kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor 504/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)