Pansus Pendidikan Bertugas 90 Hari

April 9, 2025 4:01 pm

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyelanggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta akan segera menentukan pimpinan Pansus, Rabu (9/4).

Rapat kerja digelar sesuai Surat Undangan Nomor 266/HK.01.02 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 27 Maret 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. Hadir sejumlah Anggota Pansus Penyelenggaraan Pendidikan.

Di antaranya yakni, Uwais El Qoroni, Yudha Permana, Dina Masyusin, Anggi Arando Siregar, Brando Susanto, Chicha Koeswoyo, dan Sholikhah.

Lalu, Ramly HI Muhamad, Desie Christhyana Sari, Justin Adrian, Subki, Elva Farhi Qolbina, Imamuddin, Oman Rohman Rakinda, dan Nuchbatillah.

Selain menyepakati ketua dan wakil ketua, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan juga akan segera menyusun jadwal pembahasan pansus.

Menurut Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan, pansus akan bertugas selama 90 hari.

Nantinya, hasil Pansus Penyelenggaraan Pendidikan akan menjadi rekomendasi Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. (gie/df)