Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan mekanisme pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/6). Ketua Pansus Pemilihan Wagub DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji menyatakan, percepatan tersebut dapat dilakukan lantaran pembahasan draf Tata Tertib (Tatib) sebagai dasar mekanisme pemilihan mendapat respon baik seluruh perwakilan fraksi-fraksi DPRD, khususnya Partai Politik pengusung.(DDJP/pun)
![](https://dprd-dkijakartaprov.go.id/wp-content/uploads/2019/06/4-1-e1560412937666.jpg)