Pansus Pajak Parkir Bahas Perubahan Perda

January 7, 2019 6:55 pm

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pajak Parkir DPRD DKI Jakarta bersama Eksekutif menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir di ruang rapat serba guna DPRD DKI Jakarta, Senin (07/01). Salah satu poin yang direvisi ialah mengenai kenaikan pajak yang semula 20 persen menjadi 30 persen. (DDJP/pun)