Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/7). Ketua Pansus KTR Farah Savira memimpin rapat kerja didampingi Wakil Ketua Pansus KTR Abdurrahman Suhaimi. Rapat kerja tersebut dalam rangka penyelarasan fundamental serta persepsi terkait Ranperda kawasan tanpa rokok (KTR). Sejumlah poin dibahas dalam rapat tersebut. Di antaranya, enam RW di Jakarta yang telah mendeklarasikan diri sebagai ‘Kampung Bebas Asap Rokok’. Hal tersebut akan menjadi contoh Pansus KTR dalam menciptakan keselarasan pembahasan Ranperda KTR. Kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Turut hadir dalam kesempatan itu, Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Biro Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah DKI Jakarta dan Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI Jakarta. (DDJP/rei)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
Pansus KTR Menyelaraskan Fundamental Ranperda
July 17, 2025 4:07 amUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara