Panitia Khusus (Pansus) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama eksekutif dalam rangka menerima masukan dan saran dari Pimpinan dan Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Akademisi, Ormas, LSM, dan organisasi lainnya, Rabu (11/6).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta Farah Savira didampingi Anggota Pansus Zahrina, August Hamonangan, Ali Lubis, Inad Luciawaty.
“Kami buka RDP Pansus KTR DPRD Provinsi DKI Jakarta. Pertama-tama kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder yang dapat hadir secara langsung maupun secara online,” ujar Farah di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Hadir anggota Pansus KTR lainnya, Andika Wisnuadji Putra Soebroto, Jamilah Abdul Gani, Ahmad Moetaba, dan Syafi Fabio Djohan.
Sementara dari eksekutif dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati didampingi Biro Hukum Setda DKI Jakarta beserta jajaran.
“Baik terima kasih, mewakili Pemprov DKI Jakarta, saya Kepala Dinas Kesehatan akan memaparkan mengenai draft terkait KTR,” jelas Ani.
Selain itu, organisasi maupun LSM yang hadir dalam di antaranya, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Yayasan Lentera Anak (YLA), Yayasan Lembaga Konsumen Indoneaia (YLKI), Perhimpunan Dokter Paru Jakarta, Yayasan Jantung Indonesia, Young Healt Programe (YHP), Smokefree Jakarta, dan Komnas Pengendalian Tembakau Jakarta.
Adapun kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor 506/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)