Pansus KTR Bahas Pasal-Pasal Ranperda

August 8, 2025 3:30 pm

Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif, Jumat (8/8). Kegiatan itu guna membahas pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang KTR.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Farah Savira didampingi Wakil Ketua Pansus Abdurrahman Suhaimi.

“Baik bapak ibu sekalian rapat pembahasan pasal-pasal mengenai Ranperda tentang KTR ini bisa langsung kita mulai,” ujar Farah di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Anggota Pansus KTR yang hadir di antaranya, Inad Luciawat, Jamilah Abdul Gani, dan Sardy Wahab Sadri.

Hadir darin eksekutif yakni, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut mengacu Surat Nomor 718/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)