Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif menggelar rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (21/10). Ketua Pansus Farah Savira memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus Abdurrahman Suhaimi. Rapat tersebut guna mendalami redaksional Ranperda KTR. Selanjutnya, Ranperda akan diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. (DDJP/pun/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Pansus Koreksi Redaksional Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
October 21, 2025 9:12 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia











