Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan telah membahas sekitar 40 persen bab dan pasal.
Karena itu, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan berusaha mempercepat pembahasan Ranperda. Targetnya, rampung pada September 2025.
“Mudah-mudahan awal September sudah selesai. Kita juga ingin cepat,” ujar Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan M. Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/8).
Ia mengungkapkan, pembahasan telah sampai pada Bab IV dan Pasal 25. Hanya saja, belum mencapai inti yang krusial. “Masih sekitar separuh,” ungkap Subki.
Ke depan, sambung dia, pembahasan akan masuk pada hal yang paling krusial. Di antaranya terkait pembiayaan. “Pembiayaan belum dibahas,” ucap Subki.
Subki menegaskan, Pansus tetap fokus dalam pembahasan. Sebab, Ranperda tersebut berpengaruh terhadap sektor layanan pendidikan di ibukota.
Pansus tidak ingin Ranperda Pendidikan terbengkalai. Program Sekolah Gratis menjadi salah satu target yang perlu diwujudkan.
“Kita mau sekolah gratis (terealisasi-Red),” tutur Subki.
Dalam rapat Pansus Pendidika, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana meminta kepada para anggota Pansus segera menyelesaikan pembahasan Ranperda.
Sebab, Perda Pendidikan yang digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan di Jakarta sudah berusia hampir 20 tahun. Sehingga tidak lagi relevan untuk diterapkan di Jakarta. (red)