Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat pimpinan yang digelar pada Selasa (18/2).
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan, Pansus akan beriringan dengan rencana Pembentukan Peraturan Daerah (Pemperda) yang akan dikawal hingga disahkan menjadi Perda.
“Terkait dengan pembentukan Pansus, hari ini baru saja selesai pembahasannya. Dalam rapat pimpinan sebelumnya, kita telah sepakat bahwa Pansus akan beriringan dengan rencana Pembentukan Peraturan Daerah yang akan dikawal hingga menjadi Perda,” ujar Khoirudin.
Dalam rapat tersebut, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga rencana Pemperda yang telah disahkan untuk dibahas dalam Pansus.
Yakni, Pemperda Jaringan Utilitas, Pemperda Pendidikan, yang menjadi prioritas utama, dan Pemperda Barang Milik Daerah, termasuk pengelolaan aset daerah
“Selain itu, terdapat dua tambahan usulan dari anggota DPRD DKI Jakarta, yakni Pemperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pemperda Parkir, guna menertibkan aturan parkir yang selama ini belum dijalankan dengan baik,” papar ketua DPW PKS DKI Jakarta itu
Koordinator Komisi C DKI Jakarta itu juga menegaskan, semua anggota Pansus akan ditentukan berdasarkan usulan fraksi dan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
“Insya Allah, semua anggota Pansus akan ditentukan berdasarkan usulan fraksi dan sesuai tata tertib yang berlaku. Pimpinan Pansus juga akan dipilih melalui rapat anggota Pansus,” jelas Khoirudin.
DPRD DKI Jakarta menargetkan pembentukan lima Pansus ini dalam waktu dekat. “Saya memberikan waktu satu minggu kepada ketua fraksi untuk menyampaikan nama-nama anggota Pansus yang akan bertugas,” tandas dia.
Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa proses legislasi berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat. (all/df)