Pansus Jaringan Utilitas Tegaskan Target Jangka Pendek dan Panjang

June 24, 2025 3:52 pm

Pansus Jaringan Utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta menegaskan, terdapat dua arah utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaringan Utilitas.

Yakni penataan jangka pendek dan jangka panjang. Tujuannya, meningkatkan efisiensi serta estetika kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Pansus Jaringan Utilitas Pantas Nainggolan dalam rapat pembahasan pasal per pasal bersama eksekutif di Ruang Rapat Komisi D, Selasa (24/6).

Untuk jangka pendek, Pansus menargetkan pemindahan jaringan utilitas telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Ketua Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. (dok.DDJP)

Pantas menyebut langkah tersebut tidak hanya penting secara teknis, tetapi juga mendukung kerapian dan tata ruang kota.

“Target jangka pendeknya, utilitas telekomunikasi harus berpindah dari udara ke bawah tanah. Itu sudah harus mulai dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Pantas.

Ia menambahkan, tenggat waktu pelaksanaan tidak perlu diatur secara kaku. Namun tetap perlu dicantumkan dalam regulasi sebagai rujukan.

“Kalaupun nanti jadi perdebatan, kita sudah punya acuannya. Kalau sampai 10 tahun, itu terlalu lama,” terang dia.

Untuk jangka panjang, pansus mendorong perencanaan trase jaringan terpadu yang mengintegrasikan seluruh sistem utilitas kota dan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Judulnya memang belum menyebut ‘terpadu’, tapi harapan kita tetap ke arah sana. Supaya siapapun yang membangun, acuannya jelas,” tegas Pantas.

Sementara itu, Anggota Pansus Ali Lubis menyoroti perlunya penguatan aspek ketentuan umum dalam draf Ranperda.

Ia menilai, sejumlah istilah yang digunakan dalam pasal-pasal sebaiknya didefinisikan secara rinci agar tidak menimbulkan penafsiran ganda.

“Misalnya istilah badan usaha, perizinan, atau rencana induk, itu disebut di beberapa pasal, tapi belum dijelaskan secara spesifik di bagian ketentuan umum,” tandas Ali.

Ali juga mencermati konsistensi sangat penting dalam penggunaan istilah penyelenggara utilitas.

Ia berharap redaksi ranperda diperkuat agar tidak menimbulkan kerancuan saat diterapkan.

“Supaya implementasinya tidak membingungkan dan semua pihak punya pemahaman yang sama,” tukas dia. (all/df)