Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta menggelar rapat perdana di Ruang Komisi D DPRD DKI, Rabu (9/4).
Ketua Pansus Raperda Jaringan Utilitas Pantas Nainggolan menyampaikan, rapat perdana bertujuan mempererat koordinasi internal dan menyusun agenda kerja.
Selain perkenalan antaranggota, Pansus juga mulai menyusun jadwal kerja yang disesuaikan dengan masa tugas selama 90 hari sesuai Surat Keputusan (SK) DPRD DKI Jakarta.
“Targetnya jelas, semua tugas dan pembahasan Raperda ini harus tuntas dalam waktu yang telah ditetapkan,” ujar Pantas.
Dalam rapat tersebut, sejumlah usulan mulai dibahas, termasuk rencana kunjungan kerja ke luar Jakarta untuk melihat langsung implementasi pemindahan jaringan utilitas dari atas tanah ke bawah tanah.
“Ini penting untuk mempercepat pemindahan jaringan utilitas, sekaligus mengantisipasi persoalan lintas sektor yang mungkin muncul,” terang dia.
Pantas menambahkan, penataan jaringan utilitas yang lebih rapi merupakan bagian dari upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang indah, aman, dan nyaman.
“Ini sejalan dengan visi jangka panjang Jakarta sebagai salah satu dari 20 kota global terdepan dalam dua dekade mendatang,” tandas dia. (all/df)