Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama pihak eksekutif di Ruang Rapat Komisi D Lantai I, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/4).
Rapat semula dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, namun sempat diskors dan baru dilanjutkan kembali pada pukul 12.45 WIB. Ketua Pansus Jaringan Utilitas Pantas Nainggolan memimpin langsung jalannya rapat.
“Dengan ini skors saya cabut dan rapat kita mulai,” ujar Pantas saat membuka kembali jalannya rapat.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan teknis bersama perwakilan eksekutif yang hadir, termasuk Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah beserta jajarannya.
Dari unsur legislatif, hadir Wakil Ketua Pansus Jaringan Utilitas Husen dan sejumlah anggota DPRD, seperti Pandapotan Sinaga, Neneng Hasanah, Ali Lubis, Bun Joi, serta Mayjen (Purn) Ferrial Sofyan.
“Kita akan lanjutkan pembahasan, terutama nanti bisa diperjelas utilitas apa saja yang akan kita bahas. Karena ada utilitas listrik hingga limbah, kami berharap ini dapat diperjelas di sini,” terang Pantas.
Agenda rapat difokuskan pada pendalaman pasal-pasal dalam draf Raperda dan sinkronisasi pelaksanaan jaringan utilitas yang terintegrasi di wilayah DKI Jakarta.
Pembahasan mencakup aspek teknis, kelembagaan, hingga penyesuaian dengan kondisi infrastruktur eksisting. (all/df)