Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar pembahasan mekanisme pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022 bersama Kementerian Dalam Negeri dan seluruh perwakilan Fraksi-fraksi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/5). Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Pansus akan segera menyempurnakan sejumlah persyaratan yang dimuat dalam Tata Tertib Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI. Kemudian, akan dibentuk skema Panitia Pemilihan (Panlih) yang akan memutuskan dua nama Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Pansus Dalami Sistem Pengelolaan Parkir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
Pansus DPRD Gelar Rapat Mekanisme Pemilihan Wagub DKI
May 21, 2019 10:40 amUpdate Berita Terakhir
- Pansus Dalami Sistem Pengelolaan Parkir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN