Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar pembahasan mekanisme pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022 bersama Kementerian Dalam Negeri dan seluruh perwakilan Fraksi-fraksi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/5). Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Pansus akan segera menyempurnakan sejumlah persyaratan yang dimuat dalam Tata Tertib Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI. Kemudian, akan dibentuk skema Panitia Pemilihan (Panlih) yang akan memutuskan dua nama Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Pansus DPRD Gelar Rapat Mekanisme Pemilihan Wagub DKI
May 21, 2019 10:40 amUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP