Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar pembahasan mekanisme pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022 bersama Kementerian Dalam Negeri dan seluruh perwakilan Fraksi-fraksi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/5). Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Pansus akan segera menyempurnakan sejumlah persyaratan yang dimuat dalam Tata Tertib Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI. Kemudian, akan dibentuk skema Panitia Pemilihan (Panlih) yang akan memutuskan dua nama Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
Pansus DPRD Gelar Rapat Mekanisme Pemilihan Wagub DKI
May 21, 2019 10:40 amUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara