Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar pembahasan mekanisme pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022 bersama Kementerian Dalam Negeri dan seluruh perwakilan Fraksi-fraksi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/5). Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Pansus akan segera menyempurnakan sejumlah persyaratan yang dimuat dalam Tata Tertib Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI. Kemudian, akan dibentuk skema Panitia Pemilihan (Panlih) yang akan memutuskan dua nama Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Pansus DPRD Gelar Rapat Mekanisme Pemilihan Wagub DKI
May 21, 2019 10:40 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia







