Pansus Jaringan Utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaringan Utilitas di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10). Pada pertemuan ini, Pansus Ranperda Jaringan Utilitas telah merampungkan pembahasan XI bab dan 41 pasal. Perda Penempatan Jaringan Utilitas dapat menekan potensi gangguan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Dengan terkelolanya jaringan utilitas maka dapat berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sarana jaringan yang tertata rapi dapat meminimalisasi potensi kecelakaan maupun gangguan, seperti korsleting listrik dan pencurian arus. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Jaringan Utilitas Pantas Nainggolan didampingi Wakil Ketua Pansus Husen. (DDJP/pun/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Pansus DPRD DKI Jakarta Sinkronisasi Ranperda Jaringan Utilitas
October 7, 2025 4:14 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia











