Pansus DPRD DKI Jakarta Dalami Pembahasan Pasal-Pasal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

June 23, 2025 7:20 pm

Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKl Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/6). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus KTR Farah Savira didampingi Wakil Ketua Pansus KTR Abdurrahman Suhaimi. Rapat kerja ini dalam rangka membahas serta pendalaman pasal-pasal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok, diantaranya terdiri dari sembilan bab dan 25 pasal. Jajaran eksekutif yang hadir di antaranya Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Biro Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. (DDJP/rei)