Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKl Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/6). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus KTR Farah Savira didampingi Wakil Ketua Pansus KTR Abdurrahman Suhaimi. Rapat kerja ini dalam rangka membahas serta pendalaman pasal-pasal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok, diantaranya terdiri dari sembilan bab dan 25 pasal. Jajaran eksekutif yang hadir di antaranya Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Biro Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. (DDJP/rei)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
Pansus DPRD DKI Jakarta Dalami Pembahasan Pasal-Pasal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
June 23, 2025 7:20 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara