Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Rabu (3/4). Rapat Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Jakarta Pasca Terbentuknya Ibu kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. Rapat tersebut mendengarkan paparan jajaran eksekutif mengenai pasca telah disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Fredy Setiawan menyampaikan, ada beberapa hirarki peraturan yang harus ada sebagai aturan turunan dari Undang-Undang IKN, yakni tiga perturan pemerintah, dan peraturan presiden, dua peraturan menteri, delapan peraturan daerah, dan tujuh peraturan gubernur. (DDJP/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026
Pansus DPRD DKI Jakarta Bahas Persiapan Regulasi Turunan UUD DKJ
April 3, 2024 7:19 pmUpdate Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026