Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) DPRD DKI Jakarta menyatakan akan menuntaskan satu persatu persoalan yang terjadi di Pelabuhan Marunda milik PT Kawasan Berikat Nusantara. Salah satunya mengenai reklamasi yang dilakukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) di kawasan tersebut.
Ketua Pansus KBN DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, pihaknya akan tersebut mengumpulkan informasi mengenai pelaksanaan pengerukan laut seluas 12 hektare di kawasan tersebut.
“Kita masih menggali data terkait wilayah KBN yang terkena reklamasi untuk mengetahui bagaimana kronologis KBN dan KCN sampai ujungnya jadi reklamasi seperti sekarang,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/9).
Salah satu informasi yang telah didapatkan Pansus KBN, yakni Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta nyatanya tidak pernah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi kepada PT KCN selama 11 tahun sejak beroperasi hingga tahun 2015 lalu.
Dengan demikian, Pandapotan menyatakan, Pansus dalam rapat selanjutnya akan mengundang sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Selain Dinas Citata, Pansus juga akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pehubungan.
“Kita mau panggil semua yang terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan. Agar bisa tahu patokan masalahnya lebih jelas,” ungkapnya.
Sejumlah upaya, dikatakan Pandapotan akan ditempuh Pansus KBN DPRD DKI Jakarta untuk melahirkan rekomendasi terbaik sehingga permasalahan dapat teratasi dalam waktu enam bulan, sebab Pemprov DKI memiliki saham di PT KBN sebesar 26,85%.
“Kita juga lagi cari tahu apa penyebab pembangunan pelabuhan KBN Marunda ini bisa terhambat. Kita harus beri jalan keluar yang terbaik yang tidak merugikan pihak manapun,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)