Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan menggelar rapat kerja bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/10). Rapat tersebut dalam pembahasan terkait finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang terdiri dari 11 Bab dan 49 pasal. Ketua Pansus Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta, M. Subki memimpin jalannya rapat kerja didampingi Wakil Ketua Pansus, Elva Farhi Qolbina dan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz. Salah satu pembahasan penting dalam Ranperda ini berkaitan dengan mekanisme pendanaan serta landasan hukum pendidikan, terutama dalam mendukung rencana sekolah gratis dan sekolah inklusif untuk anak disabilitas. (DDJP/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Pansus dan Bapemperda Finalisasi Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
October 7, 2025 4:17 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia















