Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/9). Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Ranperda KTR Farah Savira didampingi Wakil Ketua Pansus Abdurahman Suhaimi. Pembahasan didalami bersama Biro Hukum DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dinas Pemuda dan Olahrga DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta. Hadir pula jajaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Biro Perekonomian Setda DKI Jakarta, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta. Rapat Pansus tersebut dalam rangka membahas pasal per pasal rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok. (DDJP/agn/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Pansus Dalami Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
September 25, 2025 7:01 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia











