Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta melalukan digitalisasi manajemen aset.
Hal tersebut diusulkan melalui rapat kerja Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/5).
Ketua Pansus BMD Adnan Taufiq mengatakan, melalui digitalisasi manajemen aset bisa memastikan pencatatan otomatis yang mengurangi kesalahan manual.
Ketua Pansus BMD DPRD DKI Jakarta Adnan Taufiq. (dok.DDJP)
Data aset bisa diakses dan diperbarui secara real time. Sehingga setiap perubahan kondisi aset dapat dipantau dengan mudah.
Dengan demikian, dapat memberikan transparansi data mengenai aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Terutama terkait data aset milik Pemprov DKI Jakarta, aset mana saja yang sudah dikerjasamakan.
Aset yang masih bermasalah hingga membuka peluang-peluang aset yang dapat dikerjasamakan dengan pihak terkait.
“Sehingga aset-aset yang ada nanti bisa terdata baik mana aset yang kita miliki,” ujar Adnan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/5).
Anggota Pansus BMD Ismail berharap, melalui digitalisasi manajemen aset dapat menjadi salah satu solusi permasalahan pengelolaan aset yang selama ini terjadi di Jakarta.
Di antaranya, menyempurnakan dasar hukum yang ada agar lebih implementatif sesuai dengan kebutuhan sekarang dan ke depan.
Anggota Pansus BMD DPRD DKI Jakarta Ismail. (dok.DDJP)
Selain itu, menyiapkan data Barang Milik Daerah (BMD) yang akurat dan aktual dan mendukung pengelolaan dan pemanfaatan aset yang lebih akuntabel.
“Dibuatnya semacam sistem informasi berbasis teknologi digital,” kata Ismail.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, pihaknya telah membahas tentang rencana digitalisasi manajemen aset.
Nantinya, digitalisasi manajemen aset akan terdiri dari pemanfaatan aset dan peluang-peluang bisnis apa yang bisa menjadi kapitalisasi untuk investasi di DKI Jakarta.
“Supaya kita bisa mudah mencapture aset-aset yang ada di DKI Jakarta kurang lebih 700 triliun,” ungkap Faisal. (yla/df)