Pansus BMD Desak Pengurangan Pegawai UP JAMC Tak Berkompeten

July 29, 2025 11:58 am

Panitia Khusus (Pansus) Badan Milik Daerah (BMD) DPRD DKI Jakarta menilai, jumlah staf pegawai non-ASN di Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) melebihi kapasitas.

Akibatnya, kinerja tidak maksimal dalam mengelola aset milik Pemprov DKI Jakarta. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Pansus BMD Tri Waluyo usai rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan pengadaan dan penerimaan BMD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/7).

“Kalau bisa diminimalisir lagi, dirampingkan kembali, pilih orang-orang yang berkompetensi,” ujar Tri.

Seharusnya, sambung dia, UP JAMC dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Ketua Pansus BMD DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo. (dok.DDJP)

Dengan begitu, mampu membangun DKI Jakarta sebagai kota global lewat pemanfaatan aset.

Karena itu, Pansus BMD tengah berusaha memperkuat regulasi pemanfaatan aset.

“Agar teman-teman eksekutif tidak kesulitan untuk mendapatkan haknya Pemprov DKI Jakarta,” pungkas Tri. (apn/df)