DPRD DKI Jakarta menyepakati pembentukan lima Panitia Khusus (Pansus) dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Masing-masing, Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Raperda Jaringan Utilitas, Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pansus Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, pembentukan lima Pansus itu akan disahkan dalam rapat paripurna pada Rabu, 12 Maret 2025.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. (dok.DDJP)
“Nanti akan diagendakan pembentukannya di fraksi dan akan diparipurnakan bersamaan dengan paripurna hasil reses,” ujar Rany usai memimpin rapat Bamus, Selasa (11/2).
Karena itu, ia mengimbau seluruh fraksi menyiapkan nama-nama anggotanya untuk menjadi anggota Pansus sesuai komposisi jumlah perolehan kursi.
“Jadi, hari ini ibaratnya membuka teman-teman fraksi agar bisa menyusun susunan anggotanya di fraksi masing-masing yang akan tergabung kedalam lima Pansus,” ungkap Rany.
Ia berharap, lima Pansus dapat segera bekerja optimal selama tenggat waktu tiga bulan usai diumumkan dalam rapat Paripurna.
Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada perpanjangan waktu bila hasil rekomendasi Pansus belum sempurna.
“Supaya nanti kita bisa membentuk Pansus lain, kalau memang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah di bidang lain,” tandas Rany. (gie/df)