Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief menegaskan akan menelusuri alur pelaporan keuangan dari pengguna parkir hingga kas daerah.
Hal itu diungkapkan dalam rapat Pansus Perparkiran bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/7).
Dalam pembahasan sistem perparkiran, Pansus fokus pada persoalan tata kelola parkir.
Terutama terkait potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief. (DDJP/pun)
“Kami akan mencecar alur pelaporan keuangan dari pengguna parkir hingga ke kas daerah,” ujar Gusti Arief.
Pansus mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menjalan digitalisasi dalam sistem perparkiran.
“Jangan sampai sistem digital yang seharusnya transparan justru menjadi alat pengelabuan setoran,” tandas Gusti Arief.
Pansus juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sistem e-parking dan skema self-assessment.
Kendati mengadopsi sistem cashless dan digital, masih terbuka peluang manipulasi data transaksi.
Sebab, pelaporan pendapatan masih bersifat sepihak. Tidak ada verifikasi real time yang dapat diakses langsung oleh Pemprov DKI atau pihak independen.
“Jakarta kehilangan potensi PAD yang besar jika ini terus dibiarkan,” tegas Gusti Arief.
Karena itu, Pansus berencana inspeksi mendadak (Sidak) ke para operator parkir yang tidak hadir dalam rapat resmi pansus.
“Melihat backend dari sistem parkir itu sendiri,” imbuh politisi Partai NasDem itu.
Selain menyasar sistem pelaporan, Pansus juga menyoroti buruknya pengaturan parkir on street di berbagai wilayah strategis ibukota.
Banyak ditemukan lokasi parkir on street yang tidak tertib secara operasional. Pemberlakuan tarif tidak jelas. Bahkan, cenderung dikuasai pihak yang tidak setor ke kas daerah.
“Parkir on-street harus menjadi sumber PAD yang sehat dan tertata, bukan ruang abu-abu yang merugikan daerah,” kata Gusti Arief.
Selain itu, sambung Gusti Arief, pengaturan parkir on street seharusnya memberi kenyamanan dan kepastian bagi pengguna kendaraan.
“Bukan malah menambah kekacauan lalu lintas,” tutur dia.
Pansus juga mendorong agar pengelolaan parkir on street dikaji ulang secara menyeluruh. Baik dari sisi penataan zonasi dan tarif progresif.
Termasuk pula sistem pembayaran, maupun model kelembagaan pengelolaan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Sebelumnya pada Kamis, 22 Mei 2025, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui kebocoran dana dalam pengelolaan parkir.
Ia mengungkapkan, kebocoran dana terjadi akibat ulah orang tidak bertanggung jawab. Seperti preman dan juru parkir (Jukir) liar.
Di sisi lain, ungkap Syafrin, mendorong digitalisasi pengelolaan perparkiran di 200 ruas jalan oleh Unit Pelaksana (UP) Perparkiran.
Bahkan, kerusakan fasilitas Terminal Parkir Elektronik (TPE) sebanyak 216 unit bakal segera diperbaiki. (red)