Pansus Bahas Status Guru Honorer

August 18, 2018 11:34 pm

Panitia Khusus (Pansus) Guru Honorer Kategori 2 (K2) DPRD Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat kerja, Kamis (16/8) di gedung DPRD untuk mendengarkan masukan dan saran antara pihak guru bantu honorer K2 dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Ketua Pansus Merry Hotma mempertanyakan kepada BKD terkait pemberdayaan guru honorer seharusnya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Padahal DPRD telah bersurat kepada BKD terkait guru honorer K2 sejak diajukan pada tahun 2014 lalu dan belum menemukan hasil yang terbaik di ranah Eksekutif.

“Ternyata hari ini di BKD belum terlihat ada sistem kepegawaian yang didalamnya mengakomodir kondisi di lapangan. Kan dilapangan ini ada tenaga-tenaga yang bekerja, ada yang statusnya PNS dan Non-PNS (K1, K2, PTT dan lain-lain),” ujar Merry Hotma.

Merry Hotma juga meminta BKD dapat menyelesaian status kepegawaian guru honorer K2 sebelum adanya revisi ASN (Aparatur Sipil Negara) oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kan sebentar lagi ada revisi ASN, jadi ketika sudah masuk di DKI sistem di BKD sudah siap,” tandasnya.

Sementara itu, koordinator perwakilan guru honorer K2, Nurbaiti berharap agar surat keputusan (SK) dari Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan kejelasan yang absolut terhadap kinerja guru honorer kedepannya.

“Kami disini berharap agar segera dikabulkannya permohonan dengan terbitnya SK Gubernur. Kami juga berharap dengan adanya keputusan SK Gubernur ini dapat memberikan adanya legalitas kami sebagai guru,” pintanya. (ddjp/alw)